INDEX-102742 passwdPrisma
   
Untitled Document
PRISMA
Adalah perangkat lunak untuk mendukung manajemen ASN berbasis website (internet) yang mengkonversi laporan hasil Pemetaan Kompetesi dan Uji Kelayakan menjadi laporan digital, dengan prinsip Record, Recall, and Reference.
 

Free Web Hosting
 
Selamat Datang
Manajemen suksesi adalah proses analisis untuk mewujudkan succession planning yang obyektif, terencana, terbuka, tepat waktu, dan akuntabel guna memperkuat dan mengakselarasi penerapan Sistem Merit sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Untuk itu diperlukan Pegawai Negeri Sipil terbaik yang · memiliki kualifikasi, kompetensi, dan kinerja optimal untuk mengisi jabatan struktural yang berdampak secara signifikan terhadap pencapaian visi, misi, dan strategi Kementerian atau posisi lain yang dianggap strategis oleh Kementerian .
Sistem Merit
Sistem Merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.
Prinsip
Prinsip Manajemen Talenta adalah proses menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki kapabilitas dan potensi untuk mendukung pencapaian strategi organisasi sekarang dan di masa yang akan datang.
 
Operasional PRISMA
Aplikasi PRISMA dilaksanakan dalam rangka menyiapkan sumber daya aparatur yang memiliki kapabilitas dan potensi untuk mendukung pencapaian strategi organisasi sekarang dan di masa yang akan datang, dengan skema kerja sebagaimana tergambar dibawah ini.
Secara garis besar ruang lingkup Panduan Aplikasi ini terdiri dari Paket Pemetaan Kompetensi Jabatan dan Paket Uji Kelayakan Kompetensi.
I. PEMETAAN KOMPETENSI JABATAN
A.
Tujuan dan Sasaran Pemetaan Kompetensi
  Pemetaan kompetensi dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 40 tahun 2018. pemetaan dilaksanakan kepada seluruh pegawai, mulai dari Pelaksana sampai dengan Jabatan Pimpinan Tinggi.
  Tujuannya adalah terwujudnya perencanaan suksesi (talent pools) sebagai wadah pembinaan dalam rangka pengembangan dan evaluasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kementerian.
  Adapun sasarannya adalah ASN yang telah memenuhi syarat dan ketentuan tertentu dalam rangka kaderisasi kepemimpinan masa depan.
B.
Langkah-langkah Operasional Pemetaan Kompetensi
  Pelaksanaan pemetaan jabatan adalah seperti tergambar pada diagram dibawah ini.
 
C.
Hasil Akhir Pemetaan Jabatan
  Hasil akhir kegiatan pemetaan jabatan adalah pengelompokkan ASN kedalam Platform 1 sampai dengan Platform 4 sebagai hasil pengukuran kompetensi yang dipadupadankan dengan kinerja dimana pada setiap pengelompokkan (Platform) memiliki nilai tertentu.
  Sedangkan ASN yang dikelompokkan kedalam Platform 5 sampai dengan Platform 9 akan menjadi bahan rekomendasi untuk mengikuti Diklat Orientasi Kader Pimpinan
 
   
II. UJI KELAYAKAN TALENT
A.
Tujuan dan Sasaran Uji Kelayakan Talent
  Uji Kelayakan Talent adalah menyeleksi para Talent (Pegawai yang memenuhi syarat tertentu dan telah lulus tahap Pemetaan Kompetensi) terhadap suatu jabatan sasaran yang ditentukan/ditetapkan oleh Para Sekretaris Unit Eselon I. Uji Kelayakan merupakan lanjutan dari pemetaan kompetensi.
  Tujuannya adalah untuk menjaring ASN terbaik yang memiliki kualifikasi, kompetensi dan kinerja optimal dalam rangka pengisian jabatan sasaran yang berdampak secara signifikan terhadap pencapaian visi, misi, dan strategi Kementerian.
  Adapun sasarannya adalah para Talent yang telah memenuhi syarat dan ketentuan untuk menduduki jabatan sasaran yang ditetapkan.
B.
Langkah-langkah Operasional Uji Kelayakan
  Pelaksanaan uji kelayakan adalah seperti tergambar pada diagram dibawah ini.
 
C.
Hasil Akhir Uji Kelayakan
  Hasil akhir kegiatan Uji Kelayakan Jabatan adalah tersusunnya Rekapitulasi Daftar Kandidat Pemangku Jabatan Sasaran sebagai bahan pertimbangan bagi Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (BAPERJAKAT).